Jejak Karya

Jejak Karya

Wednesday, July 15, 2009

TOLONGLAH SAUDARA SEIMAN KITA "SAMPAI KE NEGERI CINA"

14 Abad yang lalu Islam datang ke tanah Cina, pada masa pemerintahan Kholifah Ustman ibn Affan (ra), beliau mengirimkan sebuah delegasi di bawah komando Sa’ad ibn Abi Waqqas (ra), paman Nabi (dari garis ibu) ke Cina. Jarak yang ditempuh sekitar 5000 mil mengemban tugas untuk menyebarkan pesan tauhid (agama Islam) ke daerah kekuasaan Cina dan masyarakat cina yang pada waktu itu menganut kepercayaan paganisme. Utusan tersebut berlayar menuju Cina melalui lautan India dan laut Cina sampai di daerah Portugal dari Guangzhou, mereka kemudian berjalan melewati Chang’an (saat ini dikenal dengan Xi’an), perjalanan mereka dikemudian hari dikenal dengan nama Jalur Sutra.

Negara-negara yang terlewati dengan jalur tersebut didakwahi dengan Islam, sehingga orang-orang Muslim tersebar ke setiap bagian Cina, akan tetapi kebanyakan dari mereka bertempat tinggal di Cina bagian barat. Jumlah tertinggi dari ummat Muslim baru-baru ini dapat ditemukan di Xinjiang, Gansu, Ningxia, Yunan dan propinsi Henan. Saat ini jumlah ummat Muslim yang hidup di Cina sekitar 150 juta orang, dengan jumlah masjid lebih dari 30 ribu masjid.

Hari ini, dengan sengaja dan sistematik rezim Cina menyembunyikan keadaan buruk ummat Muslim yang pada kenyataannya berada dalam kondisi disiksa, dianiaya, dan didzolimi. Secara historis rezim buatan manusia ini (Republik Rakyat Cina) secara dahsyat telah memiliki sistem jahat yang tersistematis untuk membersihkan negaranya dari orang-orang Muslim. Berikut rekam sejarah kekejaman rezim Cina kepada Muslim:

- Antara tahun 1949 dan 1965, di bawah rezim komunis Mao, ummat Muslim yang tinggal di Barat laut Cina sejumlah kurang lebih 26 juta Muslim dibunuh oleh tentara Cina atau mati kelaparan karena ulah dari rezim.

- Tahun 1964, peraturan Cina menggunakan orang-orang Muslim di propinsi Xiang untuk percobaan nuklir sebagai akibatnya, orang-orang di daerah tersebut ditemukan meninggal karena penyakit dan lebih dari 20.000 anak-anak dilahirkan cacat. 210.000 orang-orang Muslim kehilangan hidup mereka sebagai akibat dari percobaan nuklir tersebut dan ribuan lainnya mengidap kanker atau lumpuh.

- Sejak tahun 1966, 10.000 orang Muslim ditahan, ditawan di camp-camp selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun mendekam sebagai tahanan di penjara Cina, disiksa dengan kejam hanya kerena mereka ingin hidup dengan hukum agama mereka yaitu Islam.

- Antara tahun 1995-1997 lebih dari 500.000 orang muslim ditahan tanpa alasan oleh penguasa Cina. Selama periode yang sama lebih dari 5.000 orang meninggal akibat dari siksaan oleh rezim Cina atau dinyatakan hilang. 119 pemuda Muslim dieksekusi secara terbuka dan 5000 muslim ditelanjangi dan diletakkan dihadapan publik untuk dipertontonkan kepada 50 grup/kelompok.

- Kebijakan rasisme dan pembunuhan masal terus berlangsung sampai abad ke 21:
Murid-murid Muslim dengan sengaja disediakan makan siang selama bulan Ramadan sebagai bujukan untuk membatalkan puasa di siang hari.
Penduduk Muslim diminta untuk tinggal di rumah-rumah mereka pada jam-jam sholat dan dilarang membawa Al-Qur’an pada waktu kerja.
Siaran radio yang berisi ceramah-ceramah Islam di Masjd dilarang.
Hampir setiap Masjid di Cina dipasang tanda peringatan larangan untuk sholat rutin berjamaah bagi mereka yang berumur kurang dari 18 tahun.
Petani-petani Muslim menjual hasil panen mereka kepada agen-agen pemerintah di bawah harga standar karena mereka dilarang menjual ke pasar secara bebas, adapun penduduk Han (penduduk asli Cina) diperbolehkan berdagang tanpa campur tangan pemerintah.
Di bulan Agustus 2006, polisi masuk secara paksa ke rumah wanita Muslim Aminan Momixi ketika dia mengajar Al-Qur’an kepada 37 muridnya, dia ditahan dan murid-muridnya yang terdiri dari anak-anak yang berusia sangat muda sekitar 7 tahunan juga ikut ditahan. Beberapa anak tidak dibebaskan hingga orang tua mereka membayar denda yang berkisar 7000-10.000 yuan (renmibi), padahal gaji rata-rata setiap tahun untuk seorang Muslim berkisar antara 2400 yuan.

Pada minggu terakhir terjadi serangan yang mematikan di sebuah pos polisi disebabkan banyaknya problem atas pelayanan keamanan Cina khususnya berkaitan atas tindakan rezim terhadap Muslim minoritas. Kelompok Mujahidin (yang berada di Turkistan Timur) berada di belakang operasi tersebut melontarkan kasus-kasus Muslim agar menjadi pusat perhatian dunia dan berusaha mengungkap kejahatan rezim Cina, juga menuntut tegaknya negara Islam di Cina atau kekhilafahan di Cina.

Bukan hal yang mengherankan lagi jika seruan serupapun timbul untuk tegaknya sistem kekhilafahan secara internasional oleh ummat Muslim yang ada di Burma, Kasymir, Kazakhstan, Kyrgyztan, Mongolia, Nepal dan Tibet, semua negara tersebut berbatasan dengan Cina atau mereka dapat dikatakan bertetangga. Sistem kekhilafahan ini bukan isapan jempol belaka dari sebuah imajinasi atau hayalan akan tetapi sistem ini telah tegak selama 1302 tahun dimana orang-orang (Muslim maupun non muslim) hidup di bawah hukum-hukum Allah (SWT) dengan damai, keamanan mereka terjaga dan semua kebutuhan dasarnya tersedia dengan harga yang umum.

Seorang muslim di Cina mengatakan, “Jika kamu mengatakan atau bercerita sedikit tentang rezim Cina maka mereka akan memotong lenganmu dan jika kamu bercerita banyak maka mereka akan membunuhmu.”, Muslim yang lain mengatakan, “Jika kamu mengatakan kebenaran tentang mereka (rezim Cina) maka mereka akan memotong keluar lidah saya.” Semua penyiksaan ini yang terjadi di Cina atas orang-orang Muslim (laki-laki, wanita dan anak-anak) maka itu adalah tanggung jawab dan kewajiban orang-orang Muslim seluruhnya secara global untuk membantu satu sama lain dalam rangka membebaskan diri kita sendiri dari belenggu hukum dan kekuasaan manusia.

Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam bersabda:

‘Umat Muslim adalah satu ummat satu sama lain tanah mereka adalah satu, perang mereka adalah satu, perdamaian mereka adalah satu dan kebenaran mereka adalah satu.’ (HR. Muslim).

Jadi baik ummat Muslim yang hidup di Cina atau di manapun, kita berkewajiban untuk mendukung mereka sebab Allah (SWT) menyatakan kepada kita dalam Al-Qur’an al Karim :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Anfaal: 72).

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Mohon untuk tidak meninggalkan link hidup.


Salam,


Keisya Avicenna