Jejak Karya

Jejak Karya

Thursday, November 26, 2009

KONTEMPORERISASI ILMU PENGETAHUAN ISLAM SEBAGAI SARANA REKONSTRUKSI PERADABAN ISLAM DEMI TERWUJUDNYA KEBANGKITAN UMAT DI ERA MODERNISASI

A. Ilmu sebagai Jalan Keimanan dalam Islam
Kebangkitan kembali peradaban Islam dapat dicapai jika mentalitas berpikir umat Islam bertolak dari akidah dan amaliah Islam yang benar. Dari situ kemudian bergerak dalam kerangka variabel-variabel yang berhubungan dengan segala yang bersifat konstan, cocok dengan sifat zaman, dan mempertimbangkan prediksi masa depan.
Jika kalangan penganut penafsiran materialistik berpendapat bahwa peradaban dan negara akan jatuh dan mati tanpa dapat kembali lagi, hal itu hanya berlaku bagi peradaban-peradaban materialistik, seperti Marxisme dan Ateisme. Adapun penafsiran keagamaan terhadap kebangkitan kembali peradaban Islam didasarkan pada sebuah fakta sejarah bahwa kita adalah umat yang tidak mungkin membaik, kecuali dengan landasan agama yang benar seperti pada awal turunnya, yaitu agama Islam yang hanif. Akan tetapi, perang ideologi berupaya menghapus fakta sejarah dengan maksud menjauhkan kita dari perkembangan peradaban kontemporer dan menghalangi kita dari kemajuan yang dicapai oleh bangsa-bangsa lain. Kecenderungan ini ditampakkan oleh penganut tendensi sekularistik yang datang dan merasuk di tengah-tengah kita yang tidak puas dengan keterkaitan (atau pengaitan) antara Islam dan sains (ilmu pengetahuan). Mereka memisahkan antara kriteria-kriteria materialistik dan energi-energi rohani yang mendukungnya.

Orang-orang sekuler menjauhkan agama dari kehidupan dunia, sebaliknya mereka hanya menganggap sains yang menentukan arah kehidupan di dunia. Mereka menemukan contoh tersebut pada peradaban Barat yang materialistik dimana mengusung jargon bahwa pemisahan antara agama dan sains merupakan salah satu syarat bagi berdirinya sebuah peradaban.

Menurut orang-orang sekuler, sains dengan berbagai cabangnya harus bersifat sekuler, duniawi, dan tidak bersifat keagamaan. Jika ideologi yang mereka serukan itu telah melewati masa lalunya dalam sejarah Barat, sebenarnya ia tidak cocok dengan kebiasaan dunia Islam. Ideologi itu membatasi filsafatnya dalam menafsirkan fenomena alam, fenomena manusia, dan fenomena sosial hanya pada hal-hal di dalam alam, tanpa ada peran kehendak Tuhan di dalamnya.

Kepercayaan salah yang dianut oleh beberapa negara Islam telah mengakibatkan berhentinya sains sehingga kreativitas dan penemuan menjadi lumpuh. Orang yang mengamati sejarah dan pemikiran umat manusia akan menemukan bahwa aliran pemikiran dan filsafat yang dibuat oleh manusia itu jauh dari petunjuk Allah. Aliran pemikiran dan filsafat itu terus memerlukan penyesuaian diri agar dapat memenuhi kebutuhan manusia yang selalu berkembang dan berubah, seiring dengan berjalannya waktu.
Islam telah meletakkan dasar-dasar utama bagi gerak alam raya dan kehidupan. Islam memberikan landasan yang tetap kepada umat manusia di segala zaman untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan batasan-batasannya, tanpa adanya pengekangan atas kebebasan berpikir dan melakukan penelitian ilmiah.

Al Qur’an merupakan landasan pertama bagi hal-hal yang bersifat konstan dalam Islam. Oleh karena itu, umat Islam, di setiap tempat dan waktu dituntut memperkuat keinginan dan mengasah akalnya ke arah pemahaman Al Qur’an yang dapat mengubah kehidupannya menjadi lebih baik, dapat memposisikan mereka pada posisi yang memungkinkan penyebaran ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia sebagai sebuah sistem yang bersifat Rabbani dan komprehensif serta membawa kebahagiaan umat manusia di dunia dan di akhirat. Dewasa ini, telah banyak dilakukan studi yang menyoroti sisi kemukjizatan Al Qur’an, antara lain dari segi sains pada era ilmu dan teknologi ini banyak mendapat perhatian dari para ilmuwan.

B. Wacana Baru: Islamisasi Ilmu pengetahuan
Setidaknya sejak dasawarsa 1970-an hingga sekitar awal 1990-an, berkembang sebuah wacana baru tentang Islam dan ilmu pengetahuan, dengan munculnya gagasan Islamic science (ilmu pengetahuan Islam) atau Islamization of knowledge (islamisasi ilmu). Terlepas dari siapa yang pertama menggunakan istilah ini, dalam kenyataannya ada cukup beragam (kelompok) pemikir Muslim yang memaknai istilah ini dengan berbeda-beda dan tidak jarang terdapat pertentangan di antara ragam pendapat itu. Karena yang lebih populer adalah istilah dalam bahasa Inggris itu, ada beberapa hal penting dan menarik untuk dicatat sehubungan dengan penggunaan kata “ilmu pengetahuan” atau “sains”, “islamisasi”, dan kata Islamic dalam Islamic science.
Pertama, perkembangan berbagai istilah ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan yang dihadapkan ilmu pengetahuan modern kepada perkembangan intelektual Islam. Seperti telah dipaparkan di atas, sebetulnya ini telah mulai sejak akhir abad ke-19. Namun, tak efektifnya usaha mengejar ketertinggalan Muslim dari Barat di masa-masa sebelumnya telah mengkristal menjadi “gerakan” dengan orientasi baru ini. Pada beberapa kelompok, kedua istilah baru ini, Islamic science dan Islamization of knowledge nyatanya tampak hanya sekadar menjadi baju baru dari usaha yang telah dilakukan beberapa pemikir di masa-masa sebelumnya terkadang dengan lebih efektif.
Istilah “sains” (science) sendiri baru mendapatkan maknanya yang khas dalam perkembangan kegiatan ilmiah di dunia Barat sejak beberapa abad. Di sana “sains” dianggap sebagai model cabang ilmu yang paling unggul, karena perkembangannya yang paling pesat dibandingkan cabang-cabang ilmu lain. Anggapan tersebut yang melatarbelakangi kebiasaan bahasa Inggris modern – berbeda dengan kebanyakan bahasa lain – untuk membedakan science, sebagai istilah yang dipakai untuk ilmu pengetahuan alam atau “eksakta” (“pasti”), dari berbagai cabang ilmu pengetahuan lain, terutama ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Itulah sebabnya berkembang istilah seperti Islamic science dan terjemahan science dan Islamic science oleh sejumlah orang Indonesia dan Malaysia dengan “sains” dan “sains Islam”.

Perkembangan teknologi sebagai buah dari perkembangan ilmu pengetahuan ini juga amat memukau banyak orang, tak terkecuali Muslim. Sebagai akibat, sebagian ilmuwan Muslim hanya berusaha mengejar ketertinggalan umat Islam dengan mengambil alih secara menyeluruh teknologi dan ilmu pengetahuan Barat modern. Namun, sebagian lain tidak puas dengan sikap itu dan menuntut “islamisasi” ilmu pengetahuan atau pengembangan “ilmu pengetahuan Islam”. Para penggagas ilmu pengetahuan Islam atau islamisasi memulai argumennya dari premis bahwa ilmu pengetahuan tak bebas nilai. Karena itulah nilai-nilai sebuah agama dapat masuk dalam pembicaraan tentang ilmu pengetahuan. Maka wajar pula jika serangan terhadap gagasan ini biasanya berupa upaya mempertahankan premis penting itu.

Jelas bahwa “ilmu pengetahuan Islam” adalah sebuah istilah modern. Kita tak bisa menemukan padanan istilah ini dalam literatur Islam klasik, termasuk dalam masa yang disebut “Zaman Keemasan” Islam. Bahkan, bisa jadi istilah ini digunakan pertama kali oleh kaum orientalis ketika kajian-kajian orientalisme modern dimulai akhir abad yang lalu. Pada tahun 1920-an, misalnya, sejarawan ilmu pengetahuan George Sarton dalam karya monumentalnya menggunakan istilah ini untuk menyebut sebuah periode dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan ketika dengan dukungan penguasa, para ilmuwan Muslim (dan sebagian kecilnya, non-muslim) menghasilkan karya-karya besar dalam bidang ilmu pengetahuan. Orientalis George Anawati bahkan menyebutkan adanya upaya-upaya “islamisasi” cabang-cabang ilmu yang diperoleh terutama dari tradisi Yunani itu. Ia juga menyebutkan bahwa ilmu pengetahuan alam adalah bidang yang paling sedikit terkena islamisasi dibandingkan dengan, misalnya, metafisika.
Jadi, di sini istilah “Islam(i)” digunakan untuk menyebut dua hal sekaligus: yang pertama adalah suatu periode sejarah, sebagaimana istilah “modern”, “abad pertengahan”, “klasik” atau “Yunani” digunakan; yang kedua, suatu aktivitas yang disusupi nilai-nilai Islam. Kedua makna ini kerap muncul dalam perbincangan kontemporer tentang ilmu pengetahuan modern dan Islam.

Para pemikir muslim kontemporer yang dapat mewakili wacana baru ini salah satunya bernama Ziauddin Sardar. Bukanlah suatu kebetulan jika tokoh ini terdidik di universitas-universitas Amerika dan Eropa dan terutama menulis dalam bahasa Inggris. Wacana baru ini memang berkembang terutama di kalangan komunitas intelektual Islam berbahasa Inggris, yang baru muncul secara jelas setelah paruh pertama abad ke-20 ini.

Ziauddin Sardar (l. 1951) adalah doktor di bidang fisika asal Pakistan , yang dibesarkan di Inggris. Sejak awal tahun 1980-an ia cukup rajin menulis di beberapa majalah ilmu pengetahuan terkemuka. Sebagai koresponden Nature, ia pernah berkeliling ke beberapa negara Muslim untuk meneliti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di sana , sedangkan tulisan- tulisan awalnya tentang ilmu pengetahuan Islam dipublikasikannya di New Scientist – salah satu di antaranya bahkan pernah menjadi laporan utama majalah bergengsi itu.

Sardar menekankan pembahasannya pada penciptaan suatu ilmu pengetahuan Islam kontemporer, yaitu sistem ilmu pengetahuan yang sepenuhnya didasarkan pada nilai-nilai Islam. Dibanding Nasr, misalnya, ia tak terlalu menaruh perhatian pada sistem ilmu pengetahuan yang secara aktual dikembangkan pada “Zaman Keemasan” Islam.
Di samping menganjurkan penciptaan suatu ilmu pengetahuan Islam kontemporer, Sardar juga amat keras mengkritik kelompok-kelompok lain yang tak sejalan dengannya. Ia mengkritik kelompok Muslim yang merasa bahwa dampak negatif ilmu pengetahuan modern dapat diatasi dengan menambahkan etika Islam. Argumen ini menurutnya tak sah, karena dampak ilmu pengetahuan modern juga menyangkut soal kognitif, sehingga perumusan epistemologi Islam juga amat diperlukan. Kelompok lain yang dikritiknya dengan amat keras adalah kelompok yang disebutnya mengembangkan “Bucaillisme” yang diambil dari nama Maurice Bucaille, yang buku-bukunya tentang kesesuaian al-Qur’an dengan temuan kedokteran modern menjadi best-seller di negara-negara Muslim. Praktik seperti ini menurutnya justru amat berbahaya, karena teori-teori ilmu pengetahuan dapat berubah setiap saat, sementara al-Qur’an tak boleh berubah. Dengan kata lain, kesesuaian itu tak dapat menjadi argumen bagi kebenaran al-Qur’an – sesuatu yang justru diupayakan Bucaille dan banyak sarjana Muslim lain.

Dalam mengemukakan argumen-argumennya mengenai ilmu pengetahuan Islam, Sardar selalu memulai dengan kritik-kritik amat keras terhadap ilmu pengetahuan modern. Berbeda dengan Nasr yang menggali kritiknya melalui perspektif kaum tradisionalis, Sardar dengan amat baik memanfaatkan kritik-kritik dari kalangan filsuf dan sejarawan ilmu pengetahuan Barat, kaum pemikir environmentalist (pecinta lingkungan), bahkan kelompok radikal kiri di Barat yang marak sejak tahun 1960-an. Kritik-kritiknya ini biasanya berujung pada pernyataan ketaknetralan ilmu pengetahuan modern, dan besarnya pengaruh budaya Barat modern dalam bentuk ilmu pengetahuan itu, serta dalam dampak-dampaknya.

Secara lugas dan sistematis, Sardar mengemukakan empat argumen tentang perlunya ilmu pengetahuan islami. Pertama, bahwa dalam sejarah setiap peradaban besar menciptakan sistem ilmu pengetahuannya yang berbeda-beda; kedua, peradaban Islam pun dalam sejarahnya mengembangkan sistem ilmu pengetahuan yang unik; ketiga, ilmu pengetahuan Barat bersifat destruktif terhadap umat manusia, hingga ke akar-akarnya; keempat, ilmu pengetahuan Barat tak dapat memenuhi kebutuhan material, kultural, dan spiritual masyarakat Muslim. Di titik inilah Sardar masuk untuk menawarkan alternatif Islam. Konsekuensi logis yang dapat ditarik dari kritik-kritiknya itu, adalah bahwa yang diperlukan kini adalah reorientasi radikal ilmu pengetahuan – hingga ke tingkat epistemologi dan pandangan dunianya – untuk diisi dengan nilai-nilai Islam, agar terbentuk suatu ilmu pengetahuan Islam, yang lebih sesuai dengan kebutuhan jasmaniah dan ruhaniah Muslim. Dalam bahasanya sendiri, ini adalah upaya “kontemporerisasi ilmu pengetahuan islam”.

Pembicaraan Sardar tentang ilmu pengetahuan Islam ditempatkan dalam konteks upaya pembangunan kembali peradaban Islam dalam segala aspeknya. Pandangan Sardar terhadap peradaban bersifat struktural. Di pusat peradaban ada pandangan dunia, yang tercermin dalam syariah dan epistemologi Islam yang merupakan sumber nilai-nilai bagi seluruh aspek peradaban. Ungkapan eksternal dari keduanya adalah subsistem-subsistem peradaban, seperti politik, ekonomi, juga ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, baginya, berbicara tentang peradaban Islam harus dimulai dari pembicaraan tentang pandangan dunia dan epistemologi itu.

Di sisi lain, hal ini berarti bahwa jika ia menginginkan perubahan mendasar dalam sistem ilmu pengetahuan yang sedang berlaku di dunia ini, itu berarti perubahan hingga ke masalah pandangan dunia, yaitu suatu tatanan konseptual yang dapat berfungsi (workable) dalam melahirkan sistem-sistem sosial, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Malangnya, Sardar melihat hingga kini pandangan dunia Islam yang diinginkannya itu belum terumuskan. Ia sendiri tak pernah beranjak cukup jauh dari sekadar menyarankan perlunya pembangunan kembali peradaban Islam dengan formula teoretis yang ditawarkannya. Dalam hal ilmu pengetahuan, ia tak pernah beranjak cukup jauh dari ideal-ideal “ilmu pengetahuan Islam kontemporer”-nya.
Dalam buku terakhirnya, Exploration in Islamic Science (Penyelidikan Dalam Ilmu Pengetahuan, 1989), Sardar menyebut dirinya dan beberapa rekannya (di antaranya, Munawar Ahmad Anees, Meryl Wynn Davies, dan S. Parvez Mansoor) yang sama-sama bercita-cita menciptakan ilmu pengetahuan Islam kontemporer sebagai kelompok Ijmali (kata yang maknanya bernuansa keindahan, sintesis, dan keseluruhan). Pada awalnya, kelompok ini bergabung dalam majalah bulanan Afkar/Inquiry (terbit di Inggris), yang dikhususkan untuk membahas isu-isu peradaban Islam, khususnya yang menyangkut ilmu pengetahuan dan teknologi.

Exploration bisa dianggap sebagai karya konklusif Sardar yang memuat seluruh perkembangan gagasannya – dengan beberapa argumen dan dukungan data historis baru – tentang ilmu pengetahuan Islam. Tak kurang dari separuh bukunya merupakan usaha memetakan posisi beberapa pemikir Muslim ternama tentang masalah ilmu pengetahuan dan Islam. Di antaranya ia menyebut adanya kecenderungan “Bucaillisme” yang disebut di atas, lalu mazhab Nasr yang amat kental didominasi perspektif mistisisme, kelompok mayoritas Muslim yang menganggap bahwa ilmu pengetahuan itu netral dan bebas nilai sehingga agenda utamanya adalah bagaimana mengejar ketertinggalan Muslim dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua kelompok ini dikritiknya dengan amat keras. Alternatifnya adalah gagasan Sardar dan kelompok Ijmali.

Ilmu pengetahuan Islam kontemporer diajukan Sardar sebagai alternatif terhadap ilmu pengetahuan Barat, tak cuma bagi masyarakat Muslim, tetapi juga sebagai suatu sistem ilmu pengetahuan yang dapat memperbaiki dan mengubah secara radikal sistem ilmu pengetahuan yang wujud saat ini, yang telah terbukti membawa dampak-dampak negatif luar biasa bagi alam, masyarakat, dan psikologi manusia modern secara global.
Ada delapan tingkat kerja yang diajukannya untuk membangun kembali ilmu pengetahuan Islam: perumusan kembali epistemologi Islam, penyusunan metodologi ilmu pengetahuan yang baru, kajian analitis terhadap sejarah ilmu pengetahuan dan teknologi Islam, penyusunan kebijakan ilmu pengetahuan di negara-negara Muslim, penelitian empiris, pembangunan lembaga-lembaga riset, pemaduan sistem ini dalam sistem pendidikan, dan penyebaran kesadaran akan masalah-masalah ilmu pengetahuan dalam masyarakat.

C. Kecenderungan Wacana Islam dan Ilmu Pengetahuan di Indonesia
Di Indonesia, pembicaraan tentang Islam dan ilmu pengetahuan tampak sejalan dengan - dan, sebagian besarnya, mengikuti - apa yang berkembang di kalangan pemikir Muslim dunia umumnya. Hingga dasawarsa 1980-an, tulisan-tulisan tentang Islam dan ilmu pengetahuan, yang amat langka, terutama berkaitan dengan sumbangan Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern, sejarah tokoh-tokoh ilmuwan Muslim di masa kejayaan Islam, ataupun kesejajaran ajaran Islam dengan temuan ilmu pengetahuan mutakhir. Di sini kita bisa menyebut, misalnya, karya S.I. Poeradisastra yang paling menonjol, Sumbangan Islam untuk Ilmu Pengetahuan (1981) dan beberapa buku Soedewo P.K. yang menulis tentang teori-teori mutakhir ilmu pengetahuan dan kesesuaiannya dengan tauhid dan al-Quran. Di masanya, pada tahun 1960-an, karya-karya Soedewo dapat dikatakan maju. Mungkin karena Soedewo berasal dari lingkungan Ahmadiyah, ia menjadi tak cukup menonjol, bukunya juga tak tersebar luas.

Berkaitan dengan masalah ini tampak lebih menonjol ketika kecenderungan wacana "islamisasi ilmu" berkembang di luar. Dimulai pada sekitar pertengahan tahun 1980-an, pembicaraan tentang islamisasi ilmu cukup mendominasi dan mencapai klimaksnya pada akhir dasawarsa itu.

Salah satu seminar pertama yang cukup berarti untuk dapat dikatakan menandai munculnya wacana islamisasi ilmu adalah "Diskusi Panel Epistemologi Islam", di Masjid Istiqlal, 23 November 1985 . Seperti tampak dalam makalah-makalahnya, kata "epistemologi" dalam tema diskusi panel tersebut tampaknya dipahami lebih dalam kaitannya dengan upaya penciptaan suatu ilmu pengetahuan islami daripada sebagai suatu bagian dari pengkajian filsafat pada umumnya. Varian pandangan yang muncul dalam diskusi itu pun berada dalam kerangka wacana islamisasi ilmu yang telah berkembang di luar.

Pandangan yang kontra, misalnya, muncul dari Harun Nasution, yang menulis makalah berjudul "Etika Ilmu pengetahuan dalam Islam". Inilah sebuah tema penting dalam wacana islamisasi ilmu, yang kerap diajukan sebagai alternatif dari upaya mengislamkan ilmu pengetahuan. Kalimat pertama dalam makalah Harun Nasution adalah penjelasan posisinya secara amat tegas, bahwa tak ada yang dinamakan epistemologi Islam, karena ilmu pengetahuan adalah netral, yang penting dicatat di sini, untuk menunjukkan bahwa diskusi itu ada dalam wacana islamisasi ilmu, adalah kalimat berikutnya yang menyatakan ketakpercayaan pada gagasan al-Faruqi tentang islamisasi ilmu-ilmu.

Sementara itu, makalah-makalah A.M. Saefuddin, Armahedi Mahzar, Miska M. Amien, dan Jalaluddin Rakhmat, berusaha menggali unsur-unsur epistemologi Islam dengan visi penciptaan suatu ilmu pengetahuan islami. Unsur-unsur tersebut, antara lain, adalah prinsip-prinsip metafisis yang menjadi pra-anggapan ilmu pengetahuan, cara memperoleh ilmu, sumber-sumber ilmu, dan tujuan pencarian ilmu.
Selain dalam banyak seminar, hingga pada akhir dasawarsa 1980-an, isu islamisasi ilmu amat sering muncul dalam beberapa jurnal keislaman, yang penting dicatat di sini adalah Ulumul Qur'an, yang pada edisi-edisi awalnya sempat menurunkan isu ini sebagai tema utamanya. Pada saat yang sama, dalam ruang lingkup yang lebih kecil, buletin 24-halaman Salman, yang diterbitkan oleh sekelompok mahasiswa di masjid Salman-ITB, sempat secara amat gencar membahas isu ini. Sementara dalam Ulumul Qur'an spektrum pro-kontra mengenai gagasan ini terwakili, Salman tampak hanya mewakili gagasan-gagasan yang muncul dalam Afkar-Inquiry (yaitu, "kelompok Ijmali"). Ulumul Qur'an, diterbitkan oleh Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), mencerminkan hangatnya perdebatan mengenai isu ini, hingga setidaknya tahun 1993. Sebagai jurnal kajian Islam dengan tiras terbesar, Ulumul Qur'an dapat dikatakan mewakili arus utama perbincangan intelektual Muslim. LSAF sendiri cukup banyak mensponsori berbagai diskusi, termasuk "Diskusi Panel Epistemologi Islam" di atas. Beberapa penulis yang muncul di UQ sempat mengemukakan pandangannya yang cukup komprehensif seperti, misalnya, Hana Djumhana Bustaman, yang mengembangkan psikologi islami.

Buku-buku yang diterbitkan mengenai isu ini di Indonesia , nyaris semuanya merupakan terjemahan dan hampir semua buku utama dari berbagai varian pandangan telah diterjemahkan. Dari penulis Indonesia sendiri, hanya sedikit nama yang dapat disebutkan. Sebagian besar dari mereka menulis di jurnal atau majalah keislaman, dan hanya amat sedikit yang menulis buku khusus mengenai masalah ini.
Di antara yang sedikit ini, Ahmad Baiquni menulis Islam dan Ilmu Pengetahuan Modern (1983). Pandangan Baiquni - seorang fisikawan - mirip dengan Abdus Salam. Bagi Baiquni, berbicara tentang Islam dan ilmu pengetahuan berarti menunjukkan kesesuaian ayat-ayat Al Qur’an dengan temuan ilmu pengetahuan kontemporer. Ia, di antaranya, menunjukkan bahwa pandangan mutakhir tentang alam semesta yang memuai telah diisyaratkan dalam Al Qur’an.

Tokoh-tokoh lain yang dapat disebut di sini adalah Jalaluddin Rakhmat, Dawam Rahardjo, dan Armahedi Mahzar. Keakraban Rakhmat dengan metodologi penelitian membuahkan beberapa artikel yang konsisten (dimuat sebagai salah satu bab dalam bukunya Islam Alternatif) tentang Islam dan ilmu pengetahuan. Ia menekankan pada proses pencarian ilmu - mulai dari pilihan isu hingga penerapannya. Dalam setiap tahap proses itu, ajaran Islam - sebagai pranggapan metafisis maupun pertimbangan etis - dapat ambil bagian. Hasil dari proses pencarian ilmu yang tiap tahapnya diwarnai Islam ini adalah ilmu yang islami.

Sementara itu, Armahedi Mahzar jauh sebelumnya telah dikenal lewat bukunya Integralisme. Dengan apa yang disebutnya sebagai "pendekatan integralis", Armahedi berusaha menunjukkan lapis-lapis struktur ilmu pengetahuan dan di mana Islam dapat masuk untuk mewarnai lapis-lapis itu. Dengan latar belakang fisikanya, ia juga kerap menunjukkan kesesuaian temuan ilmu pengetahuan kontemporer dengan pandangan Islam di tingkat metafisika. Ini sejalan dengan munculnya literatur-literatur ilmu pengetahuan kontemporer yang diilhami oleh pengamatan akan adanya kesejajaran temuan ilmu pengetahuan, khususnya fisika, dengan pandangan tradisional (termasuk agama) yang holistis tentang alam semesta.

Populernya mazhab tradisionalisme (perenialisme) yang digagas Syed Hossein Nasr dan kawan-kawan di Indonesia pada sekitar 1994 dan 1995 ikut mewarnai wacana tentang Islam dan ilmu pengetahuan. Di sini yang banyak dibincangkan adalah pandangan holistis tentang alam semesta.

Setelah perbincangan tentang tema ini tampak melemah selama beberapa tahun di awal 1990-an, pada Agustus 1994 diadakan seminar internasional tentang Islam dan ilmu pengetahuan di IAIN Sunan Gunung Djati, Bandung dengan sponsor Lembaga Mukjizat Al-Qur'an, yang berada di bawah Rabithah 'Alam Islami (Liga Dunia Islam), yang berpusat di Mekah. Sesuai dengan nama lembaga sponsor itu, penekanan seminar itu adalah pada pengungkapan kesesuaian temuan ilmu pengetahuan modern dengan ayat-ayat Al-Qur'an, yang dianggap sebagai mukjizat.

Lalu, pada Juni 1996, bersama dengan lembaga itu dan IIIT, B.J. Habibie (l. 1936) - sebagai ketua ICMI yang giat mengembangkan teknologi tinggi di Indonesia - melakukan penandatangan kesepakatan pembentukan forum bersama untuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumberdaya manusia di depan Ka'bah, Mekah. Forum yang bernama International Islamic Forum for Science, Technology and Human Resources Development, (IFTIHAR, Forum Islam Antarbangsa untuk Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sumber Daya Manusia) itu pada 6-8 Desember 1996 mengadakan konferensi pertamanya di Jakarta . Konferensi yang diikuti 400 peserta dari 50 negara itu menunjuk Habibie sebagai ketuanya, dan melahirkan rancangan aksi yang disebut Deklarasi Jakarta. Terselenggaranya konferensi ini sendiri tak bisa dilepaskan dari figur Habibie - sebagai ketua ICMI dan Menteri Riset dan Teknologi - yang melahirkan slogan "iptek dan imtak" (ilmu pengetahuan dan teknologi, dan iman dan takwa)".

Majalah Islam yang berbasis di London Impact International menjadikan peristiwa ini sebagai laporan utamanya, dengan judul "Science and The Muslim World, Breaking the Self-Exile" (Januari 1997). Seperti ditulis di situ, dari segi jumlah dan keragaman pesertanya, konferensi ini bisa disejajarkan dengan Konferensi Internasional Pertama tentang Pendidikan Islam di Mekah pada 1977. Masih dibutuhkan beberapa waktu sebelum arah dan efektivitas forum ini bisa dinilai. Namun melihat isi rancangan aksi tersebut dan dipilihnya Habibie sebagai ketua, telah tampak bahwa forum ini akan lebih pragmatis, dan mengikuti gagasan Abdus Salam dalam melakukan pemerataan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia Islam daripada terlibat dalam pembicaraan teoretis tentang pembentukan ilmu-ilmu Islami.

Dua minggu setelah konferensi internasional itu (23-24 Desember), di Universitas Islam '45 (Unisma), Bekasi, dalam lingkup yang lebih kecil diadakan seminar internasional lain bertema islamisasi ilmu. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian "The South-East Asian Region Seminars on the Islamization of Knowledge" dengan fokus Indonesia , yang diadakan IIIT untuk memasyarakatkan gagasan islamisasi ilmu versi lembaga itu. Banyak buku terbitan IIIT juga telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia . Sementara dari pihak Indonesia , penyelenggara seminar itu adalah M. Dawam Rahardjo, sebagai Rektor Unisma dan Ketua LSAF. Sejak awal berdirinya, Dawam juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Ulumul Qur'an.

Satu hal penting yang dapat disimpulkan dari seluruh perkembangan ini adalah bahwa kecenderungan wacana tentang Islam dan ilmu pengetahuan di Indonesia dapat dikatakan merupakan miniatur dari wacana serupa yang muncul di luar. Ini berkaitan baik dengan tahap-tahap perkembangan wacana itu, maupun dengan adanya spektrum pandangan-pandangan yang semuanya mendapatkan wakilnya di sini.

D. Sains (Ilmu Pengetahuan) Berperan dalam Menjelaskan Makna Ayat-Ayat Kauniah
Islam yang bersumber pada Al Qur’an dan Hadits memberikan pandangan komprehensif dan metode terpadu yang tidak memisahkan antara alam fisika dan alam metafisika, atau antara ilmu yang bersifat parsial dan tujuan ilmu itu sendiri yang bersifat universal. Islam membangun akidah tauhid yang murni dengan cara memaparkan bukti dan fakta alam raya, jauh dari ilusi-ilusi filsafat konvensional anti-Tuhan yang justru menutup cahaya ilmu dan keimanan.

Allah berfirman, “Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwa Al Qur’an adalah benar dari Tuhanmu, lalu mereka beriman dan hati mereka tunduk kepadanya. Sesungguhnya Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman ke jalan yang lurus” (QS. Al Hajj : 54). Ungkapan yang menakjubkan ini menunjukkan hakikat hubungan antara ilmu dan iman. ilmu diikuti oleh iman secara langsung tanpa jeda, dan iman diikuti gerakan hati yang tunduk dan khusyuk kepada Allah SWT.
Al Qur’an menegaskan makna ini dalam bentuk ayat yang memuat ungkapan-ungkapan yang membangkitkan pikiran dari kelalaiannya serta memerdekakan manusia dari belenggu taklid dan jumud. Tidak diragukan lagi, bahwa Al Qur’an menjadikan aktivitas studi dan penelitian sebagai sebuah keharusan bagi umat Islam. Islam memerintah manusia untuk beribadah dan berpikir. Rasulullah saw. bersabda, “Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim”.

Islam menghendaki akidah yang dilandasi oleh dasar pengetahuan yang benar, bukan atas dasar taklid, perkiraan atau sikap menyerah yang buta. Akidah Islam, dengan berlandaskan pada ilmu yang benar, makin memperkuatnya sebagai hujah. Akidah Islam tidak takut ilmu itu akan mendatangkan hasil yang bertentangan dengan fakta dan dasar-dasar agama yang baku karena kebenaran tidak akan bertolak belakang dengan kebenaran yang lain. Jika terjadi kontradiksi secara lahir antara kebenaran ilmu dan kebenaran agama, biasanya disebabkan apa yang sebenarnya bukan ilmu dianggap sebagai ilmu dan apa yang bukan agama dianggap sebagai agama.

Atas dasar itulah, ilmu dalam perspektif Islam merupakan jalan untuk mencapai keimanan. Penelitian selalu berkaitan dengan kehendak Allah yang menjamin keberlangsungan sunah-Nya di alam raya dan kejadiannya yang berulang untuk dapat kita amati, pahami, dan manfaatkan dalam kehidupan, setelah kita mengenal perilakunya untuk membuktikan kekuasaan dan keesaan Tuhan.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Mohon untuk tidak meninggalkan link hidup.


Salam,


Keisya Avicenna