“Tik, aku ingin bercerita padamu,” kata sahabat saya di suatu pagi. Sebut saja namanya Dinda.
“Ya, ada apa?” tanyaku.
“Tadi aku sempat diskusi dengan Kak Adit. Kamu tahu dia kan? Dia sekelas sama aku di kampus,” jelasnya padaku. Sahabatku itu tengah melanjutkan S2-nya.
“Oh, Kak Adit? Insya Allah aku tahu.
“Hmm... awalnya kami diskusi masalah tugas kuliah, hingga akhirnya dia bertanya kapan aku akan menikah,” jelasnya lirih.
“Hah??? Trus kamu jawab apa???” tanyaku kaget bin penasaran.
“Aku jawab insya Allah segera. Setelah itu Kak Adit malah berencana mengenalkanku dengan temannya yang sudah siap menikah,” terangnya kemudian.
“Masya Allah...” aku tambah terkejut.
“Tik, aku tanya. Apakah sikap Kak Adit ini termasuk itsar? Dia lebih mendahulukan saudaranya, sedangkan dirinya sendiri juga belum menikah. Ataukah sikapku menerima tawaran Kak Adit tersebut juga termasuk itsar padahal sebenarnya aku menginginkan orang seperti Kak Adit-lah yang kelak menjadi pendampingku. Aku mendahulukan ikhwan temannya Kak Adit itu dan mengalahkan perasaanku pada Kak Adit. Aku bingung, Tik!”
“Sama. Aku juga. Hehe...,” aku pun spechless.
Percakapan di atas terinspirasi dari sebuah kisah nyata seorang sahabat. Semoga yang bersangkutan bisa segera menemukan jawaban atas pertanyaan yang masih bercokol dalam dirinya. Hmm, aku pun mencoba merenungkan dan mengambil pelajaran dari kisah di atas. Hingga akhirnya aku menemukan petikan cerita dari Novel berjudul Ketika Cinta Bertasbih 1, karya Habiburrahman El Shirazy, hal. 341-343. Berikut petikan kisahnya. Semoga sedikit tulisan ini juga bisa menjadi jawaban.
***
Cut Mala membawa diktat kuliahnya. Segala yang musykil baginya ia tanyakan dengan tanpa rasa malu pada Anna. Anna menjawab sejelas-jelasnya dengan penuh kesabaran.
”Kak Anna, maksud kaidah ini apa?” tanya Cut Mala.
”Coba baca kaidahnya!” pinta Anna.
”Kaidahnya begini Kak, Al Itsar bil Qurbi makruuhun wa fii ghoirihaa mahbuubun. Di sini tidak ada penjelasan dan contohnya sama sekali Kak. Saya belum benar-benar paham”
Anna langsung menjawab dengan tenang,
”Kaidah itu artinya, al-itsar(mengutamakan orang lain), dalam hal mendekatkan diri kepada Allah atau mengutamakan orang lain dalam hal ibadah itu hukumnya makruh. Adapun mengutamakan orang lain pada selain ibadah itu dianjurkan.
Dalam ibadah, yang dianjurkan dan disunahkan adalah berlomba-lomba mendapatkan yang paling afdhol, mendapatkan pahala yang paling banyak. Maka mengutamakan orang lain dalam hal ini sangat tidak dianjurkan alias makruh.
Contohnya, jika seseorang memiliki air yang hanya cukup buat berwudhu untuk dirinya saja, maka ia tidak boleh memberikan air itu pada orang lain, agar orang lain bisa berwudhu sementara ia tayamum. Yang benar adalah dia menggunakan air itu untuk wudhu biarkan orang lain tayamum. Kecuali jika ada orang lain yang membutuhkan air untuk minum karena kehausan, maka ia sebaiknya memberikan air itu padanya dan dia bisa bersuci dengan tayamum.
Contoh lain, jika seorang muslimah memiliki satu mukena, lalu datang waktu sholat. Ia tidak diperbolehkan mempersilakan orang lain sholat dulu menggunakan mukenanya dan ia menunggu setelah orang-orang selesai menggunakan mukenanya. Yang benar adalah ia harus segera sholat sebelum yang lain. Ia harus mengutamakan dirinya, sebab sholat di awal waktu itu lebih afdhol (utama). Baru setelah ia sholat ia bisa meminjamkan pada orang lain. Dalam ibadah, sekali lagi dimakruhkan mengutamakan orang lain.
Begitu maksud kaidah itu Dik. Kau bisa menganalogkan dengan yang lain”
Cut Mala tampak puas mendengar jawaban itu. Tiba-tiba ia terpikir sesuatu yang menarik untuk ia tanyakan,
”Maaf Kak saya mau tanya, Kalau misalnya. Sekali lagi ini misalnya lho Kak. Misalnya ada seorang akhwat dilamar oleh seorang ikhwan yang sangat baik. Baik agamanya, akhlaqnya, prestasinya juga wajahnya. Lalu ia mengalah, mengutamakan saudarinya yang menurutnya lebih baik darinya dan lebih pantas menikah dengan ikhwan tadi. Apa itu termasuk makruh Kak?”
Anna menatap kedua mata Mala. Sebuah pertanyaan yang membuatnya tersenyum sekaligus kagum akan kreativitas gadis Aceh tersebut. Bukankah pertanyaan yang baik adalah sebagian dari ilmu?
”Menurutmu menikah itu ibadah nggak Dik?” tanya Anna.
”Ibadah Kak, bukankah menikah itu menyempurnakan separoh agama?”
”Jadi jelas kan jawabannya. “
***
Terus terang aku tertarik pada pemaparan yang terdapat di dalamnya, yaitu tentang al-Itsar (mengutamakan orang lain). Banyak kita jumpai dalam keseharian, sebagian orang masih salah dalam memahami kaidah itsar tersebut. Sehingga kesalahan pemahaman itu bedampak pada aplikasi amal perbuatan yang juga salah. Di satu sisi ada orang yang cenderung senantiasa mengutamakan orang lain dalam segala aspek kehidupan sosial, termasuk didalamnya aspek ibadah. Di sisi yang lain, ada sebagian orang yang cenderung eksklusif dalam segala aspek. Mereka cenderung hanya mementingkan diri sendiri, tidak mau berbuat itsar sedikitpun kepada orang lain.
Sekarang, marilah kita bersikap adil, menempatkan segala persoalan pada tempatnya dan mensifatinya sesuai dengan sifatnya masing-masing. Dalam soal ibadah, mari kita utamakan diri kita dahulu baru orang lain, tetapi dalam urusan sosial kemasyarakatan kita utamakan orang lain terlebih dahulu. Ada juga kisah yang cukup mengharukan, tentang itsar, bagaimana sahabat mengutamakan saudaranya dalam urusan dunia. Simak baik-baik kisah berikut:
Abu Hurairah berkata:
Telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan berkata: “Sesungguhnya aku dalam keadaan lapar”. Maka Rasulullah menanyakan kepada salah satu istrinya tentang makanan yang ada dirumahnya, namun beliau menjawab: “Demi Dzat Yang mengutusmu dengan haq, aku tidak memiliki apa-apa kecuali hanya air, kemudian beliau bertanya kepada istri yang lain, namun jawabannya tidak berbeda. Seluruhnya menjawab dengan jawaban yang sama.
Kemudian Rasulullah bersabda:
“Siapakah yang mau menjamu tamu ini, semoga Allah merahmatinya”.
Maka berdirilah salah seorang Anshar yang namanya Abu Thalhah seraya berkata: “Saya wahai Rasulullah”. Maka dia pergi bersama tamu tadi menuju rumahnya kemudian sahabat Anshar tersebut bertanya kepada istrinya (Ummu Sulaim): “Apakah kamu memiliki makanan?”. Istrinya menjawab: “Tidak punya melainkan makanan untuk anak-anak”. Abu Thalhah berkata: ”Berikanlah minuman kepada mereka dan tidurkanlah anak-anak kita. Nanti apabila tamu saya masuk maka akan saya matikan lampu lalu kuperlihatkan bahwa saya ikut makan, apabila makanan sudah berada di tangan maka berdirilah.
Mereka duduk-duduk dan tamu makan hidangan tersebut sementara kedua sumi-istri tersebut bermalam dalam keadaan tidak makan. Keesokan harinya keduanya datang kepada Rasulullah lalu Rasulullah bersabda: “Sungguh Allah takjub (atau tersenyum) terhadap fulan dan fulanah”.
Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda:
“Sungguh Allah takjub terhadap apa yang kalian berdua lakukan terhadap tamu kalian” .
Di akhir hadits disebutkan:
Maka turunlah ayat yang artinya
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).” (QS. Al-Hasyr : 9).
KONTEMPLASI SORE
Wonogiri, 11 April 2011
Aisya Avicenna
writer@www.aisyaavicenna.com
No comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung. Mohon untuk tidak meninggalkan link hidup.
Salam,
Keisya Avicenna