TANTANGAN MENULIS BUKU PENGAYAAN
Ada perjalanan menuju Allah, ada derajat (maqom) dan station dalam setiap perjalanan, maka teruslah berjalan menuju Allah, setiap manusia dinilai dari apa yang diusahakannya.
Hidup adalah
perjalanan dari Allah menuju kepada Allah.
(Ust. Harry Santosa)
***
Pada sebuah pagi di pertengahan
Desember 2019. Waktu itu, aku sedang mudik ke Wonogiri, tanah kelahiranku. Saat
sedang asyik membantu Ibuk di dapur, tiba-tiba, ada sebuah nama yang muncul di
layar smartphone-ku. Tumben sosok itu telepon. Pasti ada yang penting, pikirku. Sosok itu adalah
seorang penulis, editor, juga mentorku saat belajar menulis buku nonfiksi kala
aku masih jadi anak kos di Solo. Setelah mengawali percakapan dengan basa-basi
super kocak, sampai akhirnya beliau sampai pada inti obrolan.
“Nung, mau nggak jadi timku? Aku lagi
dapat proyek nulis naskah buku nonteks pelajaran, nih. (Terus beliau
menjelaskan secara singkat tentang buku itu). Tapi, nanti sistem pembayarannya
beli putus. Bla… bla… bla…” (Beliau
menyebutkan nominal royalti per judul buku, plus siapa yang bertanggung jawab
dari proyek tersebut, penerbit apa saja yang mengajak kerja sama, dan banyak
lagi.)
Akhirnya, akupun mengiyakan. Menulis
bagiku bisa jadi sarana terapi. Semoga dengan semakin menyibukkan diriku dengan
aktivitas produktif itu, kesedihan karena kehilangan sosok Babe 20 September
silam bisa teralihkan. Ya, aku harus sibuk. Aku harus bisa move on. Bismillah…
Setelah percakapan di telepon itu,
aku mendapatkan kiriman 10 judul buku di email lengkap dengan timeline-nya. Huwaaat? Banyak banget ternyata. Aku kira 1-2 judul buku
saja. Tapi bismillah… aku niatkan sebagai sarana belajar dan mengasah
keterampilanku menulis, khususnya menulis naskah nonfiksi.
Aku mendapatkan banyak ilmu dan
pengetahuan baru mengenai buku nonteks pelajaran atau buku pengayaan. Beberapa
teman penulis waktu itu pun banyak yang disibukkan mengikuti seleksi penulis
buku pengayaan dari beberapa penerbit yang membuka lowongan bagi penulis dengan
sistem pembayaran royalti.
Saudari kembarku juga ikut dan dia
juga menceritakan pengalamannya kepadaku. Dia terlibat dalam penulisan naskah
buku nonfiksi tentang Matematika untuk pembaca anak usia SD. Teman penulis lain
terlibat dalam pengerjaan naskah buku fiksi untuk PAUD. Buku-buku yang mereka
tulis itu nantinya akan melewati proses yang panjang dan berliku. Diawali dari
proses pengerjaan naskah, editing, layout, ilustrasi, cetak, kemudian masuk
dalam penilaian. Penggunaan buku nonteks untuk kepentingan pendidikan harus
mendapatkan pengesahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu,
buku-buku tersebut harus melewati proses penilaian.
Dalam tulisan ini, aku akan sedikit
mengulas tentang buku nonteks pelajaran atau buku pengayaan. Materi ini aku rangkum
dari presentasi Pak Bambang Trim (salah satu anggota panitia penilai BNTP 2019)
dan Kang Fahmy Casofa (Nulix).
Apa
itu Buku Nonteks Pelajaran atau Buku Pengayaan?
Buku nonteks adalah istilah resmi yang
digunakan oleh pemerintah untuk menyebut buku pendidikan di luar buku
teks/pelajaran. Hal ini tertuang di dalam UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem
Perbukuan. Buku nonteks bersifat umum sebagai pengayaan wawasan bagi para
pembacanya yaitu anak usia dini, usia SD, usia SMP dan SMA, hingga para
pendidik (guru). Istilah lain untuk menyebut buku nonteks adalah ‘buku
pengayaan’ atau ‘buku bacaan’. Buku nonteks biasanya diperlukan untuk mengisi
perpustakaan sekolah, termasuk perpustakaan daerah.
Dapatkah buku umum menjadi buku nonteks?
Semua buku umum dapat dijadikan buku
pendidikan nonteks apabila memenuhi syarat dan ikut dinilaikan di lembaga
pemerintah yang berwenang dan bertugas menilai buku nonteks. Di dalam UU Nomor
3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pemerintah mewajibkan buku yang
digunakan di program PAUD dan satuan pendidikan harus mendapatkan SK penggunaan
dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Lembaga yang berwenang menilai buku
pendidikan saat ini adalah Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Mengapa buku nonteks harus dinilaikan?
Buku nonteks digolongkan sebagai buku
pendidikan sehingga standar isi dan standar mutunya harus terjamin sehingga
layak digunakan di program PAUD serta satuan pendidikan dasar dan menengah (SD
s.d. SMA). Buku nonteks dinilai oleh lembaga pemerintah yang tugas dan
fungsinya berkenaan dengan penilaian buku yaitu Badan Pengembangan Bahasa dan
Perbukuan, Bidang Penilaian Buku.
Apa saja jenis buku nonteks?
Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran
(PPBNP) membagi penggolongan buku teks sebagai buku pengayaan, buku panduan
pendidik, dan buku referensi.
1.
Buku pengayaan pengetahuan adalah buku-buku yang memuat materi pengetahuan untuk penguasaan
informasi, teknologi, dan wawasan keilmuan dalam berbagai bidang sehingga dapat
memperkaya pengetahuan dan pemahaman peserta didik/pembaca pada suatu bidang
tertentu.
2.
Buku pengayaan kepribadian adalah buku yang memuat materi karakter
dan akhlak mulia sehingga dapat
memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin peserta
didik/pembaca, termasuk di dalamnya adalah buku biografi/autobiografi/memoar
tokoh yang dapat diteladani.
3.
Buku pengayaan pembelajaran adalah buku yang memuat materi
pembelajaran dalam bentuk
aktivitas-aktivitas kreatif dan inovatif sehingga dapat menarik minat peserta
didik/pembaca untuk mempelajari suatu bidang pengetahuan.
4.
Buku pengayaan keterampilan adalah buku-buku yang memuat materi
kecakapan hidup, kemandirian, dan
kewirausahaan sehingga dapat memperkaya dan meningkatkan kemampuan dasar para
peserta didik/pembaca dalam rangka meningkatkan aktivitas yang praktis dan
mandiri.
5.
Buku panduan pendidik adalah buku yang memuat materi
pendidikan dan pembelajaran yang
dapat mengembangkan dan menguatkan kompetensi tenaga pendidik (guru) dalam
menjalankan tugasnya.
6.
Buku referensi adalah buku yang memuat materi secara
sistematis dan lengkap sebagai
sumber rujukan (referensi) yang dapat memperkuat informasi tertentu bagi
peserta didik/pembaca. Jenis buku referensi secara khusus adalah kamus
(ekabahasa, dwibahasa, dan multibahasa), ensiklopedia, dan peta/atlas.
7.
Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah buku yang memuat materi pengetahuan, keterampilan, dan
pengembangan kepribadian bagi anak-anak usia dini.
Bagaimana dengan bentuk bukunya?
Bentuk bukunya dapat berupa gambar yang
bercerita (wordless picture book),
buku bergambar (picture book), komik,
buku yang mengandung teks dan gambar sekaligus secara proporsional, atau buku
yang dominan mengandung teks.
Apa saja kriteria buku yang dinyatakan layak?
Kriteria utama buku yang layak adalah buku
yang tidak melanggar legalitas dan norma. Tidak melanggar legalitas artinya
tidak terindikasi plagiat (baik teks maupun gambar). Tidak melanggar norma
artinya tidak bertentangan dengan dasar negara, undang-undang, agama, dan adat
istiadat yang dijunjung oleh masyarakat Indonesia. Beberapa konten yang berbahaya
harus dihindarkan di dalam buku, seperti ujaran kebencian, pornografi,
penistaan SARA, sadisme/kekerasan, dan radikalisme. Kriteria lain yang sangat
menentukan adalah kriteria materi atau isi naskah yang harus memenuhi syarat
kebenaran isi, aktualitas, dan kebermanfaatan.
Apakah
ada panduan penggolongan usia pembaca?
Penggolongan usia
pembaca sasaran buku menggunakan Pedoman Perjenjangan yang telah dikeluarkan
oleh Puskurbuk. Perjenjangan terbagi atas enam klasifikasi yang didasarkan pada
kemampuan membaca untuk rentang usia tertentu.
***
Insya Allah,
penjelasan mengenai perjenjangan buku akan aku ulas di lain waktu, ya. Karena
cukup panjang x lebar. Hehehe. Ada banyak hal yang bisa aku pelajari lalu aku
diskusikan dengan Tim Nulix yang dinaungi oleh Kang Fahmi, terutama saat proses
pengerjaan naskah buku pengayaan ini. Bagaimana menyusun outline, melakukan
riset pustaka, menulis draft, pemilihan bahasa/diksi sesuai jenjang usia
pembaca, anatomi buku dari depan sampai belakang, dan banyak hal baru yang
semakin memperkaya pengetahuanku tentang proses menulis buku.
Alhamdulillah, akhirnya aku mendapatkan tugas menulis 28 judul buku pengayaan. Aku mendapatkan kepercayaan untuk menulis judul buku sebanyak itu. Aku merasa inilah buah dari menjaga profesionalisme saat bekerja, disiplin menyelesaikan tanggung jawab, dan selalu berusaha totalitas.
Kalau kata Bu Septi Peni Wulandari, founder Ibu Profesional:
"Be Professional, Rezeki will Follow".
Aku juga jadi ingat nasihat Teh Ani Berta di penghujung kelas "Blogging, Refreshment, dan Learning" pekan lalu:
"Jalani proses, nikmati proses, dan konsisten.
Kesuksesan akan menghampiri tanpa dicari."
Saat ini,
kurang 1 lagi yang harus aku selesaikan. Beberapa judul aku mengajak kakak
mentor DNA untuk membantu, seperti Kak Siti, Kak Septi, dan Kak Riri. Terima
kasih ya, Kak sudah bekerja sama dengan sangat baik. Mari berdoa bersama semoga
royalti selanjutnya segera cair. Aamiiin. ☺
Masya Allah, sungguh banyak ayat-ayat kauniyah dari-Nya yang begitu menakjubkan untuk kita pelajari. Pun dalam proses penulisan 28 judul buku pengayaan ini. Aku jadi merasa menjadi pribadi yang fakir ilmu. Mari terus semangat belajar dan produktif berkarya, agar semesta semakin merasakan indah manfaatnya. Semoga setiap aksara bermetamorfosa sebagai dzarrah kebaikan. Aamiin.
[*]
Innalillahi
wa inna ilaihi rojiun.
Sungguh dari Allahlah kita berasal
dan kepada Allah-lah kita kembali.
Berbekallah dengan taqwa dan temukan
peta jalan menuju Allah, maka kita akan sampai kepada-Nya. Barangsiapa yang
menjalani peta jalannya, maka akan sampai kepada tujuannya.
(Ust. Harry Santosa)
Bismillah, menulis adalah jalan juangku, meskipun aku harus menempuh jalan berliku dan proses panjang yang harus aku tempuh satu demi satu. Karena hanya Allah tujuanku…