Saat Aisya Bertemu RI 23
Keisya Avicenna
Thursday, August 12, 2010
0 Comments
10 Agustus siang, suasana Direktorat Impor agak berbeda dari biasanya. Sekitar pukul 13.00, beberapa pejabat eselon I dan II bertandang untuk koordinasi singkat di ruang INSW yang biasa kami sebut “akuarium” (karena berupa ruangan kaca). Selang berapa lama, Bapak Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar masuk ruang INSW. Beliau juga sempat berkeliling dan berfoto bersama kami. Setelah Pak Mahendra keluar dari Direktorat Impor, masuklah ibu Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu. Diskusi sebentar di ruang INSW lanjut beramah tamah dengan kami. Beliau menyampaikan permohonan kerja sama dan memberi motivasi agar kami lebih meningkatkan pelayanan khususnya di bidang perizinan impor. Sebelum beranjak pergi, sempat berfoto bersama juga dengan beliau. Kedatangan Pak Mahendra dan Bu Mari merupakan kelanjutan dari peluncuran layanan online INATRADE di Kemendag tadi pagi. Memang, kami di Direktorat Impor memang salah satu pihak yang berperan langsung dalam implementasi INATRADE ini. Berikut reportase lengkap mengenai peluncuran INATRADE di Kemendag**
Mendag Luncurkan Layanan Online INATRADE
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu didampingi Wamendag Mahendra Siregar dan Sekjen Ardiansyah Parman, pada tanggal 10 Agustus 2010 menggelar jumpa pers terkait Peluncuran Layanan Online INATRDE di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta.
Menteri Perdagangan pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa sebagai salah satu pendukung sistem Indonesia National Single Window (NSW), INATRADE diharapkan menjadi ujung tombak sistem pelayanan perizinan perdagangan terpadu dari seluruh lini yang terkait dengan perizinan perdagangan nasional yang modern. Selain itu dengan dibukanya online INATRADE diharapkan dapat menghilangkan resiko data yang tidak akurat dalam layanan publik. Lebih lanjut dikatakan Mendag, bahwa hingga tahun 2014 sesuai dengan Rencana Strategis Kemendag, seluruh perizinan yang diterbitkan oleh Kemendag sudah dapat dilakukan secara online dan paperless sehingga diharapkan tidak ada lagi tatap muka antara pelaku usaha dengan pemroses perizinan.
Peluncuran Layanan Online INATRADE ditandai dengan penekanan tombol secara bersama-sama oleh Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar bersama Sekjen Ardiansyah Parman, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo, Kepala Bappebti Deddy Saleh dan Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri, Edy Putra Irawady. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan testimonial dari layanan perdagangan luar negeri oleh ADR Group Procurement Head PT. Selamat Sempurna Tbk., Ronald Boernardi, Testimonial dari layanan Bappebti oleh Direktur Utama PT. Solid Gold Berjangka, Iriawan Widadi dan testimonial dari layanan perdagangan dalam negeri oleh Regional Director ERA Commerce, Lukas Bong dan dilanjutkan dengan peninjauan Pusat Layanan Online INATRADE.
***
Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendag:
Mendag Luncurkan Layanan Online INATRADE
Jakarta, 10 Agustus 2010 – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik serta mengimplementasi program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan, Menteri Perdagangan diwakili oleh Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, hari ini meluncurkan program unggulan (quick wins) layanan online INATRADE untuk proses Perizinan Perdagangan Luar Negeri dan Perdagangan Dalam Negeri. “Sebagai salah satu pendukung sistem Indonesia National Single Window (INSW), INATRADE diharapkan menjadi ujung tombak sistem pelayanan perizinan perdagangan terpadu dari seluruh lini yang terkait dengan perizinan perdagangan nasional yang modern. Selain itu, dengan dibukanya layanan online INATRADE, diharapkan dapat menghilangkan resiko data yang tidak akurat dalam layanan publik,” kata Mendag Mari Pangestu.
Sesuai dengan mottonya “hadir melayani anda, cepat, tepat, mudah”, layanan online INATRADE memang dihadirkan untuk mempercepat, memudahkan dibarengi dengan ketepatan dalam proses perizinan perdagangan. Cepat karena pendaftaran dapat dilakukan secara online, waktu layanan menjadi lebih cepat dibandingkan secara manual, seperti tercantum dalam Service Level Arrangement (SLA) yang telah ditetapkan. Tepat karena seluruh informasi tersedia dengan benar dan akurat pada web INATRADE sehingga pelaku usaha dapat secara tepat mengajukan permohonan yang diperlukan. Mudah, karena layanan secara online dengan koneksi internet memberikan kemudahan untuk melakukan pendaftaran dimana dan kapan saja. Dengan disediakannya tracking dokumen, maka pelaku usaha dapat mengetahui apakah perizinan yang diajukan telah selesai atau sedang diproses. Hingga saat ini, terdapat 26 perizinan impor di sektor Perdagangan Luar Negeri dari 93 perizinan ekspor dan impor, serta 12 perizinan di sektor Perdagangan Dalam Negeri yang dapat diajukan secara online melalui INATRADE. Tahun 2010, ijin impor yang dapat dilakukan secara online akan bertambah menjadi 40 perizinan dan secara bertahap seluruh layanan perizinan dan non perizinan pada Kementerian Perdagangan dapat dilakukan secara online. “Diharapkan hingga tahun 2014, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perdagangan, seluruh perizinan yang diterbitkan oleh Kemendag sudah dapat dilakukan secara online dan paperless, sehingga diharapkan tidak ada lagi tatap muka antara pelaku usaha dengan pemroses perizinan,” tambah Mendag.
Bersamaan dengan peluncuran ini juga dilakukan percepatan pelayanan perizinan/persetujuan perdagangan Komoditi Berjangka dan Sistem Resi Gudang yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Percepatan pelayanan yang sebelumnya dibutuhkan waktu 45 hari untuk pemeriksaan fisik dan fit and proper terhadap pengurus perusahaan secara spesifik, kini dipersingkat menjadi 32 hari. Dan pada tahun 2014 diharapkan dapat lebih cepat lagi menjadi 20 hari. INATRADE dapat diakses melalui Web Kementerian Perdagangan http://www.depdag.go.id dan Web INATRADE : http://inatrade.depdag.go.id Melalui peluncuran layanan online INATRADE ini diharapkan dapat menghemat biaya dan waktu sehingga menaikan daya saing nasional dan fasilitasi perdagangan dalam menghadapi persaingan global. “Kami juga berharap layanan online INATRADE ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia seperti halnya Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE),” kata Mendag.
Sumber : www.depdag.go.id
***
Aisya Avicenna